Polres Karo Temukan Tanaman Ganja di Perladangan Milik Warga Singa

JABARNEWS I KARO – Sebanyak 19 batang pohon ganja di temukan diareal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo pada wartawan membenarkan menemukan 19 pohon ganja disalah satu areal perladangan milik warga di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.

Baca Juga:  Bertemu OJK, Ridwan Kamil Bahas Berbagai Potensi Keuangan

“Semalam ada ditemukan pohon ganja diareal perladangan warga,” kata, Sabtu (6/6/2021).

Kata dia, sebanyak 19 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 95 sampai 250 cm tersebut kemudian dicabut untuk dibawa ke Mapolres Karo guna dimusnahkan.

Baca Juga:  Jawa Barat Tujuan Wisata Asian Games 2018

“Sudah dicabut dari lokasi untuk dimusnahkan,” ucapnya.

Dijelaskannya, penemuan tanaman ganja berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja tersebut.

Baca Juga:  Dapat Kaus "Muda Adalah Kekuatan" dari AHY, Ini Kata Ridwan Kamil

“Personel juga mengamankan seorang warga berinisial TP (40) diduga ada terkaitan dengan temuan tanaman ganja tersebut,” ungkap dia. (Ptr)