Tidak Terima Anak Dianiaya, Tukang Tambal Ban Nekat Tusuk Pengendara Mobil

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Seorang pengusaha tambal ban di Kota Pematang Siantar, Peramli Toy Sinuraya (59) menusuk seorang pengendara mobil, Marhalim Situmeang (48) warga Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, kejadian penusukan itu terjadi di tempat usaha tambal ban pelaku di Jalan Tuan Ronda Haim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:  PID Bisa Bentuk Desa Di Cianjur Jadi Lebih Inovasi

“Peristiwa itu korban menderita luka dibagian punggung akibat luka tusuk senjata tajam,” katanya, Senin (7/6/2021).

Dijelaskannya, kejadian bermula Marhalim naik mobil mendatangi tempat usaha tambal ban Peramli. Setibanya di sana, Marhalim mencari anak Peramli bernama Egi. Setelah ketemu, Marhalim langsung menganiaya Egi berkali-kali. Melihat anaknya dianiaya, Peramli tidak terima dan mengambil pisau langsung menusukkan ke tubuh Marhalim.

Baca Juga:  Soal Haji 2021, Begini Kata Kemenag Purwakarta

“Berawal pelaku sakit hati anaknya dianiaya korban, kemudian pelaku mengambil pisau dan menusuk punggung korban,” katanya.

Kata dia, setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur dan menyerahkan diri ke kantor Polsek Siantar Martoba dengan membawa barang bukti 1 buah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Baca Juga:  Digerebek Polisi, Warga Medan Hilang Ditelan Arus Sungai Deli

“Setelah menusuk korban, pelaku langsung pergi menyerahkan diri ke Polsek,” ujar Rusdi.

Menurut Rusdi, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian mengamankan barang bukti 1 bilah pisau, 1 tas sandang, 1 baju kaos berlumur darah dan 1 celana pendek berlumur darah.

“Pelaku sudah menyerahkan diri, kini diproses secara hukum atau perbuatan yang dilakukannya,” bilang dia. (Ptr)