Pemerintahan

Langgar Prokes, Petugas Bubarkan Pesta Adat Pemakaman di Toba

×

Langgar Prokes, Petugas Bubarkan Pesta Adat Pemakaman di Toba

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TOBA – Diduga melanggar protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, pesta adat pemakamandi Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dibubarkan tim Satgas Covid-19.

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir pada wartawan mengatakan, Kasat Sabara Polres Toba, AKP Dimun Hutauruk dan Satgas gugus tugas Kecamatan Porsea membubarkan pesta adat penguburan dan Makaliholi di Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupate Toba.

Baca Juga:  Boven Digoel Ekspor Produk Olahan Kelapa Sawit Tujuan India

“Mencegah penyebaran Covid-19, minta pesta adat agar segera diselesaikan,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Kata dia, pelaksanaan pesta adat pemakaman dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Pada kesempatan itu polisi memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Menelisik Fakta Dibalik Desa Mati di Majalengka: Warga Terusir Karena Bencana

“Himbauan itu diberikan kepada pihak keluarga pelaksana pesta agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” ucap Bungaran.

Kata dia, pembubaran pesta dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan yang dikeluarkan pemerintah tentang percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Video: Diduga Vaksinasi Di Puskesmas Wadas Janggal, Bupati Karawang Lakukan Sidak

Menurut Bungaran, pesta tidak dilarang, asalkan sesuai dengan peraturan, salahsatunya mematuhi protokol kesehatan dan batas jam pelaksanaan sampai pukul 13.00 WIB.

“Tidak ada larangan melaksanakan pesta, namun harus dengan ketentuan yang ada dan mematuhi protokol kesehatan,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan