Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Tetangga di Cikadu Cianjur Menyerahkan Diri

JABARNEWS | CIANJUR – Viral di media sosial (Medsos) diduga seorang pria menganiaya tetangga perempuannya, kini telah menyerahkan diri, Kamis (12/8/2021).

Informasi diterima, JabarNews.com, sekitar pukul 06.00 WIB, unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur telah menerima penyerahan, diduga pelaku penganiayaan.

“Dengan LP/ B/14/VIII/2021/SPKT/SEK CBN/ RES CJR/POLDA JABAR, 11 Agustus 2021,” jelas Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Rivai.

Baca Juga:  Begini Cara Yang Bisa Dilakukan Agar Terhindar Dari Mafia Tanah

Adapun kronologis penangkapan, terang Kapolsek Cibinong, hasil negosiasi dengan Kanit Reskrim, diduga pelaku yang melarikan melalui via handphone (Hp).

“Nah, akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB bisa ditelpon atau dihubungi. Dan, pelaku mau menyerahkan diri,” terang AKP Ahmad Rivai

Dia mengungkapkan, selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi keluarganya melalui telepon. Bahwa mau menyerahkan diri, dan selanjutnya keluarga pelaku menghubungi Kepala Desa (Kades) Mekarwangi.

Baca Juga:  Wow, Ratusan Mini Market Di Bandung Bakal Disegel

“Langsung berangkat menjemput pelaku di hutan Girijaya dengan didampingi babinsa serta keluarganya. Kini sudah ada ditangani, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cibinong.

Sementara itu, identitas diduga pelaku berinisial EA (36) warga Kampung Badak Putih RT 11 /6, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Inilah Wisata Di Bandung Saat Cuaca Dingin

Kapolsek Cibinong menambahkan, adapun yang menyerahkan langsung Kepala Desa (Kades) Mekarwangi

Uun Hermawan, kemudian Babinsa Serda Edi Setiyadi dan kakak dari saudara ES yaitu Eman.

“Saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Mul)