BMKG: Waspada Potensi Gelombang Ekstrem di Samudra Hindia Selatan Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang ekstrem di Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Berdasarkan analisis kami, tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai kisaran 6-9 meter sehingga masuk kategori gelombang ekstrem,” kata Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dilansir dari Antara, Kamis (12/8/2021).

Sementara tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY, kata dia, berpotensi mencapai kisaran 4-6 meter sehingga masuk kategori sangat tinggi.

Baca Juga:  Vaksinasi Masal di Sergai, AKBP Robin Hibur Lansia Agar Tidak Takut Disuntik

Ia mengatakan peningkatan tinggi gelombang tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan yang dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Dalam hal ini, kata dia, embusan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang.

Menurut dia, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

“Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jabar-DIY dan gelombang ekstrem di Samudra Hindia selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga tanggal 13 Agustus 2021, pukul 07.00 WIB. Peringatan dini tersebut akan kami perbarui jika ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Gara-gara Hal Ini, Puluhan Pasutri di Purwakarta Gagal Jadi Duda dan Janda

Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau masyarakat khususnya pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

Dalam hal ini, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berbahaya bagi perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berbahaya bagi tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berbahaya bagi kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berbahaya bagi kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Pemkab Gelar Festival Goyang Karawang

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” katanya. (Red)