Biadab! HRS Perkosa Dua Putrinya yang Masih Remaja Sejak 2018

JABARNEWS | JOMBANG – Seorang pria berinisial HRS (36) berkelakuan biadab karena memperkosa dua putri cantiknya yang masih di bawah umur.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun kedua putrinya yang menjadi korban berumur 16 tahun dan 14 tahun.

Berawal dari laporan istrinya sendiri, yang juga merupakan ibu kandung dari para korban, HRS yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu akhirnya ditangkap oleh polisi.

Baca Juga:  Persib Nantikan Persetujuan Agar Bisa Kembali Gelar Latihan di GBLA

Pemerkosaan terhadap dua gadis belia ini, telah dilakukan tersangka sejak tahun 2018 lalu. Selama ini korban tak pernah berani mengadu kepada ibunya.

Korban tak menceritakan aksi biadab ayahnya, karena selalu diancam akan dipukul jika korban tak mau melayani nafsu bejatnya.

Baca Juga:  Peringati HANI, Bandung Tegas Cegah Peredaran Napza

Perbuatan HRS baru terungkap beberapa hari lalu, saat istrinya memergokinya baru keluar dari kamar putrinya dalam keadaan setengah telanjang atau hanya mengenakan kain sarung. 

Setelah ditanya oleh ibunya, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Saat ini HRS telah ditahan di Polres Jombang untuk kepentingan penyidikan

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Menerima Kunjungan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Soal Pengendalian Inflasi

“Tak kuasa mendengar pengakuan dua putrinya, ibu korban langsung membawa kedua putrinya melapor kepada perangkat desa dan dilanjutkan ke polisi,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani. (Red)