DPRD Jabar Temukan Perbedaan Status Lahan Kritis di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Dari total 911.000 hektar lahan, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan perbedaan status lahan yang berada di Kawasan Kabupaten Bandung.

Anggota Komisi II DPRD Jabar Faizal Hafan mengatakan, jika pihaknya menemukan adanya perbedaan status lahan kritis di Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Dinas Kehutanan Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Inilah Deretan Daftar Hitam yang Dibolokir Facebook, Ada Nama Habib Rizieq

“Terjadi perbedaan status lahan dari sektor perkebunan, pertanian, dan kehutanan. Jadi kita menemukan bahwa masih ada di beberapa wilayah CDK V ini,” kata Faizal dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/5/2021).

Dia menjelaskan permasalahan perbedaan status yang terjadi ini harus diselesaikan bersama untuk menentukan perbedaan status lahan dengan mendorong untuk membentuk cabang dinas baru yaitu CDK X karena wilayah Kabupaten Bandung yang sangat luas.

Baca Juga:  Ibu-Ibu di Purwakarta Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Maka kami juga dari Komisi II mendorong semoga pembentukan Cabang Dinas 10, kantor Cabang Dinas X,” jelasnya.

“Ini kan kantor Cabang Dinas V dibikin Cabang Dinas ke -10, agar cakupan wilayah kerjanya lebih rasional” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Limbah Medis Sembarangan di Purwakarta

Diketahui, untuk menanggulangi permasalahan dan mengurus soal kehutanan di Jabar, Dinas Kehutanan telah mempunyai beberapa CDK di berbagai Kota Kabupaten di Jabar. Serta melihat Kabupaten Bandung memiliki lahan hutan yang luas, diperlukan sekali tambahan CDK untuk menanggulangi permasalahan yang ada. (Red)