Nasional

Pasar Tradisional Siborong-borong Kebakaran, Ini Penjelasan Polisi

×

Pasar Tradisional Siborong-borong Kebakaran, Ini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TAPANULI UTARA – Kebakaran menimpa pasar tradisional di Jalan Dolok Martimbang, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (22/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, kebakaran di pasar tradisional itu mengakibatkan 10 kios dan 5 unit rumah warga terbakar. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu.

Baca Juga:  Ngeri Timnas Indonesia Babat Habis Brunei Darusalam 7- 0

“Ada 15 yang terbakar, tidak ada korban jiwa, kerugian Diperkirakan mencapai milyaran rupiah,” katanya.

Kata dia, dari keterangan beberapa saksi, api berasal dari salah satu rumah warga. Kemudian api menjalar ke rumah warga lainnya dan kios yang ada di pasar tradisional tersebut.

Baca Juga:  Soal Pemberantasan Narkoba Di Indonesia, Ini Saran Ma'ruf Amin

“Keterangan saksi, api berasal dari salah satu rumah warga, lalu api menjalar dan membakar rumah serta kios,” ucap Baringbing.

Menurutnya, api berhasil dipadamkan setelah beberapa unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Perbolehkan Tidak Pakai Masker, Netizen Ogah

“Api berhasil dipadamkan petugas damkar selama 2 jam, lokasi dipasang garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan