JABARNEWS │ BANDUNG – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Papua Pegunungan berada dalam ancaman penundaan. Hal ini diantaranya karena anggaran yang direncanakan dalam naskah perjanjian daerah (BPDH) belum terealisasi.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kosay, mengungkapkan kekhawatiran ini. Menurutnya, dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, hanya tiga kabupaten yang berhasil mengalokasikan anggaran untuk Pemilu, namun hanya mencapai 40 persen dari total yang dibutuhkan.
“Anggaran yang seharusnya mencapai tahap penyelesaian 60 persen, nyatanya belum ada realisasi sama sekali,” ujar Theodorus.
Theodorus juga menyoroti lima daerah yang belum berhasil mengalokasikan anggaran untuk pemilu, yaitu Kabupaten Nduga, Jayawijaya, Tolikara, Yahukimo, dan Mamberamo Tengah.
“Pemilu di lima kabupaten ini berada dalam ancaman penundaan jika anggaran tidak segera terealisasi,” tegasnya.