Kasus Asusila HW, Kejati Jabar: Kami Akan Periksa Saksi Secara Maraton

Ilustrasi kasus pencabulan. (Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut sidang perkara asusila terhadap santri dengan terdakwa HW (36) akan dilakukan secara maraton guna berlangsung efektif.

Maraton yang dimaksud, kata Asep, yakni pemeriksaan saksi akan dibagi per klaster. Namun, kata dia, saksi-saksi yang dihadirkan tetap sesuai dengan hukum acara persidangan.

Baca Juga:  Penjelasan Pemkot Bandung Soal Somasi Warga Terkait Bangunan Liar

“Sesuai dengan hukum acara, maka kami usulkan ke majelis hakim, kami akan periksa saksi secara maraton,” kata Asep di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Jadi ke-105, Masyarakat Tebing Tinggi Dapat Makanan Gratis

Dia menjelaskan bahwa setiap agenda persidangan pemeriksaan saksi, dimana saksi-saksi yang dihadirkan bakal sesuai dengan klasternya pada hari tersebut. Misalnya, kata dia, saksi-saksi yang berlatar belakang bidan yang membantu kelahiran korban bakal dihadirkan dalam satu hari.

Baca Juga:  Polres Majalengka Tangkap Penyalahguna Narkoba Berbagai Jenis

“Jadi diklaster-klaster nanti, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya,” kata dia.