Daerah

Berkah Natal, 3 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

×

Berkah Natal, 3 Warga Binaan Lapas Purwakarta Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Pemberian Remisi Natal kepada warga binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 3 dari 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2021.

Kalapas Purwakarta Sopiana mengatakan, pemberian remisi ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM, di mana warga binaan yang beragama Nasrani memiliki hak yang sama dengan tahanan beragama lain di setiap hari perayaan agama mereka.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 25 Desember 2022

“Pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ucap Sopiana, pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 30 November 2022

Menurutnya, Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” harap Sopian.

Baca Juga:  17 Pengurus Partai Ummat di Jabar Mengundurkan Diri, Kenapa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan