Daerah

Curi Motor di Pematangsiantar Lalu Kabur ke Medan, Pria Ini Ditangkap di Halte Bus

×

Curi Motor di Pematangsiantar Lalu Kabur ke Medan, Pria Ini Ditangkap di Halte Bus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang pemuda curi motor petani di Tasikmalaya. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap satreskrim Polres Pematangsiantar saat berada di sebuah halte bus di Jalan Seikambing, Medan, Minggu (9/1/2022).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Riski Ramadan Sembiring warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan, Siantar Barat kota Pematangsiantar ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor milik Elvikasari warga Jalan Wibawa, Huta 7, Kecamatan Gunung maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Medan Membara, 10 Rumah Hangus Terbakar, 1 Orang Luka-Luka

“Pencurian itu dilakukan tersangka di Ayam pecak Maha Asih, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” katanya, Senin (10/1/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula korban bekerja sebagai karyawan di RM Ayam Pecak Maha Asih parkirkan motor Honda Beat sporty nomor polisi BK 6101 TBK. Tiba-tiba tersangka datang untuk meminjam motornya.

Baca Juga:  Usai Libur Lebaran, Asmawa Tosepu Pastikan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Sudah Berjalan 100 Persen

“Korban menolak, saat hendak pulang, korban terkejut melihat motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir,” ucap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan