Daerah

Polisi Temukan Narkoba di Kandang Ayam, Pria Ini Digiring ke Polres Tebing Tinggi

×

Polisi Temukan Narkoba di Kandang Ayam, Pria Ini Digiring ke Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba, Budi (43) di Jalan Tenggiri, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Menjaga Kredibilitas di Era Digital: Pers Siap Hadapi Tantangan!

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Budi berawal informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Tenggiri. Atas informasi itu personil satres narkoba melakukan penangkapan

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Lansia di Kota Tebing Ditangkap Polisi

“Selain tersangka, disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1,72 gram disembunyikan di kandang ayam,” ucapnya, Senin (9/1/2022).

Kata dia, hasil introgasi polisi, tersangka mengaku narkoba ditemukan di kandang ayam memang betul miliknya.

Baca Juga:  Sosialisasi Pencegahan Narkoba Di Korem 063/SGJ

Atas pengakuan itu, tersangka dan narkoba ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan