Polisi Temukan Narkoba di Kandang Ayam, Pria Ini Digiring ke Polres Tebing Tinggi

Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar narkoba, Budi (43) di Jalan Tenggiri, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Budi berawal informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Tenggiri. Atas informasi itu personil satres narkoba melakukan penangkapan

Baca Juga:  Kota Sukabumi Siap Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

“Selain tersangka, disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1,72 gram disembunyikan di kandang ayam,” ucapnya, Senin (9/1/2022).

Kata dia, hasil introgasi polisi, tersangka mengaku narkoba ditemukan di kandang ayam memang betul miliknya.

Baca Juga:  Wah! Hubungan Herman Suherman dan TB Mulyana Dikabarkan Renggang, Pemkab Cianjur Pecah?

Atas pengakuan itu, tersangka dan narkoba ditemukan dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum.