Curi Motor di Pematangsiantar Lalu Kabur ke Medan, Pria Ini Ditangkap di Halte Bus

Ilustrasi seorang pemuda curi motor petani di Tasikmalaya. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara ditangkap satreskrim Polres Pematangsiantar saat berada di sebuah halte bus di Jalan Seikambing, Medan, Minggu (9/1/2022).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Riski Ramadan Sembiring warga Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan, Siantar Barat kota Pematangsiantar ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor milik Elvikasari warga Jalan Wibawa, Huta 7, Kecamatan Gunung maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  RS Putri Hijau Medan Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Selama 3 Jam

“Pencurian itu dilakukan tersangka di Ayam pecak Maha Asih, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” katanya, Senin (10/1/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula korban bekerja sebagai karyawan di RM Ayam Pecak Maha Asih parkirkan motor Honda Beat sporty nomor polisi BK 6101 TBK. Tiba-tiba tersangka datang untuk meminjam motornya.

Baca Juga:  Gelombang Pasang Terjang Laut Selatan Ratusan Perahu Nelayan Rusak di Pantai Rancabuaya Garut

“Korban menolak, saat hendak pulang, korban terkejut melihat motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir,” ucap Rusdi.