Mau Dapat Vaksin Booster? Begini Langkah-Langkah Cara Daftarnya

Ilustrasi - Vaksin booster. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mulai menggelar program pemberian vaksin booster secara gratis untuk masyarakat, Rabu 12 Januari 2022. 

Untuk mendapat vaksin booster, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi lewat aplikasi maupun situs PeduliLindungi.

Baca Juga:  Pantau Arus Balik di Cikopo Purwakarta, Wakapolri: Puncaknya Sabtu Kemarin

Penerima vaksin booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Penyuntikan booster dilakukan dengan jeda setengah tahun dari suntikan sebelumnya.

Baca Juga:  Juara Pertama STQH Tingkat Provinsi, Qoriah Sergai Dapat Tiket Umroh

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Toko Kain Di Medan Banting Harga

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.