Nasional

Mau Dapat Vaksin Booster? Begini Langkah-Langkah Cara Daftarnya

×

Mau Dapat Vaksin Booster? Begini Langkah-Langkah Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Vaksin booster. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mulai menggelar program pemberian vaksin booster secara gratis untuk masyarakat, Rabu 12 Januari 2022. 

Untuk mendapat vaksin booster, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi lewat aplikasi maupun situs PeduliLindungi.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Ajak Pemuda Kuatkan Persatuan dan Kesatuan Untuk NKRI

Penerima vaksin booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Penyuntikan booster dilakukan dengan jeda setengah tahun dari suntikan sebelumnya.

Baca Juga:  Ukiran Bambu Asal Genteng Majalengka Bernilai Ekonomi

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.

Baca Juga:  DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Cegah Klaster di Tempat Pengungsian Banjir

Pemerintah memberikan vaksin booster untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan kepada penerima vaksin booster pada golongan lanjut usia (lansia) dan rentan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan