JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda di Kabupaten Tasikmalaya kabur setelah menghamili pacarnya karena tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pemuda yang berasal dari Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan pacarnya, hingga hamil 5 bulan.
Untuk memenuhi birahinya, pemuda yang berinisial I (19) ini membujuk rayu pacarnya untuk melakukan hubungan suami isteri dengan berjanji akan menikahinya.
Karena terbuai janji manisnya, sang pacar yang berinisial M (18) warga Sukahaji, Kabupaten Tasikmalaya ini pun mau melakukan hubungan di luar nikah hingga halim.
Akibat perbuatannya yang tidak mau bertanggungjawab, I pun kini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Selasa (11/1/2022) lalu.