Nasional

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

×

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dod/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik lebih jauh.

Termasuk, kata Ridwan Kamil, ialah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang tidak boleh melupakan nasib Jakarta.

Baca Juga:  Gawat, Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lima Kabupaten Ini Terancam Ditunda

“Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  Kesuksesan Program Transmigrasi Tak Lepas dari Kontribusi Pemerintah Daerah Asal Transmigran

Ridwan Kamil mengatakan urusan pemilihan IKN sepenuhnya terkait persetujuan Presiden Joko Widodo dan begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya.

Ia yang turut menjadi salah satu juri sayembara desain IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden dan hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

Baca Juga:  Emil Minta ALTI Bisa Eksplor Keindahan Alam Jawa Barat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan