Nasional

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

×

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dod/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik lebih jauh.

Termasuk, kata Ridwan Kamil, ialah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang tidak boleh melupakan nasib Jakarta.

Baca Juga:  Tanpa Ridwan Kamil, Survei Elektabilitas Dedi Mulyadi Menang Telak di Pilgub Jawa Barat 2024

“Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  VIDEO: Ridwan Kamil Berpeluang Jadi Cawapres 2024, Bisa Menggerus Suara Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan urusan pemilihan IKN sepenuhnya terkait persetujuan Presiden Joko Widodo dan begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya.

Ia yang turut menjadi salah satu juri sayembara desain IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden dan hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

Baca Juga:  Anies Mulai Susun Struktur Tim Pemenangan Pilpres 2024, Siapa Saja Mereka?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan