Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ridwan Kamil: Biaya Pengobatan Ditanggung Sendiri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara resmi telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan dicabutnya status tersebut, mulai per Rabu 21 Juni 2023, dinyatakan beralih menjadi endemi.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa sikap ini harus disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat akan adanya peralihan darurat Covid-19 menjadi penyakit umum lainnya. Meski diakuinya akan berdampak kepada masyarakat, karena bantuan pengobatan dari pemerintah juga turut pula berakhir.

Baca Juga:  Waspada, Pengedar Obat-obatan Terlarang Incar Pelajar Purwakarta

“Harus kita terima dengan bahagia, bahwa endemi adalah sebuah kesimpulan pandemi sudah tidak ada. Maka Covid diperlakukan seperti flu biasa, seperti penyakit yang lain karena sudah menjadi hal biasa, maka memang konsekuensinya setiap ada yang terkena penyakit Covid tidak lagi ditanggung oleh negara, tapi BPJS atau biaya sendiri,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Abai dalam Tanggungjawab Terhadap Fasilitas Milik Publik

Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, agar terhindar dari Covid-19. Khususnya bagi para komorbid, yang memiliki potensi risiko lebih tinggi ketimbang lainnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Penyanyi Jalanan agar Jaga Persatuan dan Hindari Perpecahan