Nasional

Majelis Adat Sunda Tak Cabut Laporan Polisi, Arteria Dahlan Bilang Begini

×

Majelis Adat Sunda Tak Cabut Laporan Polisi, Arteria Dahlan Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan (istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan rasial terhadap suku Sunda.

Arteria Dahlan pun menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait polemik pernyataannya yang menyangkut bahasa Sunda. 

Baca Juga:  Electrifying Agriculture PLN: Dorong Pertanian Modern, Tambah 53.539 Pelanggan Baru di 2024

“Saya pasti patuh (datang jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu) saja saya patuh,” kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022), dilansir iNews.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Oprasi Pekat Lodaya 2019, Ini Hasilnya

Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut. “Belum ada, dan saya juga belum tahu,” ujar Arteria Dahlan

Baca Juga:  PDIP Pertimbangkan Gibran Maju di Pilgub 2024, DKI Jakarta atau Jawa Tengah?

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan