Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Pengendara narkoba di Asahan, JS ditangkap polisi.(istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial JS (61) ditangkap di pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Dari JS di sita barang bukti daun ganja 6 bungkus kecil ganja kering dan 1 telepon seluler,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD Triwulan II

Dijelaskannya, tersangkanya JS berawal dari pengembangan ditangkapnya seorang pria berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kisaran Barat kedapatan menyimpan 1 paket ganja.

Baca Juga:  Ribuan Anggota PPDI Kab. Tasikmalaya Menuju Istana Presiden di Jakarta

“AAL ditangkap saat berada di pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat dengan barang bukti 1 paket ganja,” terangnya.

Kata dia, hasil interogasi terhadap AAL diketahui ganja tersebut baru dibelinya dari seorang pengedar berinisial JS. Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menangkap JS.

Baca Juga:  Pembangunan Bandara Sukabumi Butuh Lahan Seluas 150 Hektar