Daerah

Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ini

×

Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Sebarkan artikel ini
Pengendara narkoba di Asahan, JS ditangkap polisi.(istimewa)

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara berinisial JS (61) ditangkap di pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Dari JS di sita barang bukti daun ganja 6 bungkus kecil ganja kering dan 1 telepon seluler,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Ditangkap di Cirebon, Polisi Sita 29 Paket Sabu Seberat 20,9 Gram

Dijelaskannya, tersangkanya JS berawal dari pengembangan ditangkapnya seorang pria berinisial AAL (55) warga Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kisaran Barat kedapatan menyimpan 1 paket ganja.

Baca Juga:  Tak Sadar Umur! Lansia 60 Tahun di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba, Modusnya Bikin Melongo

“AAL ditangkap saat berada di pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat dengan barang bukti 1 paket ganja,” terangnya.

Kata dia, hasil interogasi terhadap AAL diketahui ganja tersebut baru dibelinya dari seorang pengedar berinisial JS. Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menangkap JS.

Baca Juga:  Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Bantu Kepulangan PMI dari Taiwan Pasca Koma
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan