Daerah

Jangan Takut Tak Sekolah, Ini Dasar Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jabar yang Harus Dipenuhi

×

Jangan Takut Tak Sekolah, Ini Dasar Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jabar yang Harus Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Disabilitas
Ilustasi Penyandang Disabilitas. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Permasalahan perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat masih menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini telah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas.

Baca Juga:  Sukseskan Imunisasi Polio di Jabar, Atalia Praratya akan Terjunkan Seluruh Kader PKK dan Karang Taruna

Dalam Perda tersebut mengatur hak-hak dasar disabilitas di antaranya mendapatkan pendidikan.

Sebagai turunan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan yang salah satunya mendorong penolakan kekerasan kepada kaum disabilitas.

Baca Juga:  Jaga Tradisi Antar Jemput Jemaah Haji di Purwakarta Pakai Mobil Plat Merah, Ambu Anne Bilang Begini

Sebelumnya, Atalia Praratya menyinggung terkait penyandang disabilitas harus memiliki hak yang sama dalam berbagai hal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan