Daerah

Jangan Takut Tak Sekolah, Ini Dasar Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jabar yang Harus Dipenuhi

×

Jangan Takut Tak Sekolah, Ini Dasar Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jabar yang Harus Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Disabilitas
Ilustasi Penyandang Disabilitas. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Permasalahan perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat masih menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar saat ini telah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas.

Baca Juga:  Geulisan: Gerakan Menulis Al-Quran Kota Bandung untuk Generasi Unggul

Dalam Perda tersebut mengatur hak-hak dasar disabilitas di antaranya mendapatkan pendidikan.

Sebagai turunan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat Tolak Kekerasan yang salah satunya mendorong penolakan kekerasan kepada kaum disabilitas.

Baca Juga:  Atalia Praratya Ingin Dekranasda Makin Solid Pasarkan Produk Jawa Barat

Sebelumnya, Atalia Praratya menyinggung terkait penyandang disabilitas harus memiliki hak yang sama dalam berbagai hal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan