Daerah

Pengedar Pil Ekstasi Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

×

Pengedar Pil Ekstasi Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Memet pengedar pil ekstasi ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba berinisial H alias Memet (26) ditangkap personil Polres Tebing Tinggi di salah satu kafe di Dusun 10, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pembatalan Proyek Insinerator Bandung: Bukti Lemahnya Tata Kelola Anggaran Pemkot

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat seorang pengedar narkoba sedang duduk di salah satu kafe di Desa Paya Bagas.

Baca Juga:  Ribuan Hektar Tanaman Padi di Serdang Bedagai Terendam Banjir

“Penangkapan Memet atas informasi dari masyarakat, dari tersangka disita barang bukti 9 butir pil ekstasi,” katanya, Kamis (27/1/2022).

Dijelaskannya, tersangka Memet mengakui pil ekstasi ditemukan dalam saku celana memang miliknya.

Baca Juga:  Dikasih Uang Rp500 Ribu, Pengemis di Purwakarta Kabur Gegara Ini

Atas pengakuan itu, tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan