Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kabupaten Purwakarta Kembali 50 Persen

Ilustrasi Pelaksanaan PTM. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta kembali meningkat. Hal ini berimbas pada penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang akan diberhentikan. Sehingga PTM terbatas 50 persen kembali diberlakukan.

Baca Juga:  SBMI: Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Bekerja Di Luar Negeri

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto membenarkan di wilayahnya akan menerapkan PTM terbatas 50 persen.

“Iya per hari Senin nanti PTM terbatas 50 persen di Purwakarta bakal diberlakukan kembali,” ucap Purwanto, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Putusan Kasus Mamin Ngendap 10 Tahun, PN Purwakarta Bentuk Tim untuk Menelusuri Penyebabnya

Menurutnya, penerapan PTM Terbatas 50 persen kali ini tidak berbeda jauh dengan gelaran sebelumnya.

“Dimana nantinya penerapan protokol kesehatan di sekolah akan semakin diperketat,” ucapnya.

Baca Juga:  Bikin Kumuh, Sejumlah Kios di Jalan Stasiun Kota Rampah Serdang Bedagai Dibongkar