Daerah

Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

×

Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 12 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning rawan Covid-19. 21 kelurahan lainnya berstatus zona hijau.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi per Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Kota Depok Jadi Satu-satunya Daerah di Jabar dengan Tingkat Kemiskinan Terendah se-Indonesia

Dilansir JabarNews.com dari sukabumiupdate.com, 12 kelurahan yang zona kuning adalah Baros, Babakan, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Kebonjati, Cikole, Nanggeleng, Karamat, Cikundul, Sindangsari, dan Benteng. Total ada 33 kelurahan di Kota Sukabumi yang setiap pekan dinilai statusnya oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Lakukan Pungutan Liar, Pemuda di Sukabumi Diringkus Tim Saber Pungli di Kawasan Wisata

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan.

Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 24 hingga 30 Januari 2022. “Pekan nanti dinilainya lagi,” kata Lulis, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:  Tawuran Antarkelompok di Sukabumi Digagalkan Aparat, Polisi: Mayoritas Berusia Belia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan