Daerah

Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

×

Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

Sebarkan artikel ini
Karikatur Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Media sosial pada tanggal 1 Februari 2022 diramaikan dengan tagar Arteria Kebal Hukum, hal tersebut diduga dipicu terkait penanganan kasus Edy Mulyadi.

Diketahui sosok Edy Mulyadi yang diduga melalukan ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’ langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara politikus Arteria Dahlan dengan pernyataanya yang diduga menyinggung masyarakat Sunda tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  DPRD: Citra Bandung, Simbol Persahabatan Asia-Afrika dan Wajah Kota Global

Tidak hanya itu, diketahui Arteria Dahlan disebut-sebut masuk kategori dalam kasus pemalsuan nomor kendaran, dan patut diproses secara hukum.

“Kami orang Sunda kecewa kepada @ListyiSigitP sebagai pejabat tertinggi. Ada apa dengan polisi Indonesia kita ini?” tulis @budibasarudin.

Baca Juga:  Menimbang Hak Imunitas Arteria Dahlan dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahasa Sunda

“Yang menghina Kalimantan di penjara langsung, gimana yang menghina Sunda. Halloooo. #kamitidakpercayalagipolisi. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan