Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

Karikatur Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Media sosial pada tanggal 1 Februari 2022 diramaikan dengan tagar Arteria Kebal Hukum, hal tersebut diduga dipicu terkait penanganan kasus Edy Mulyadi.

Diketahui sosok Edy Mulyadi yang diduga melalukan ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’ langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara politikus Arteria Dahlan dengan pernyataanya yang diduga menyinggung masyarakat Sunda tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Masyarakat Peduli Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kecewa Pada Arteria Dahlan

Tidak hanya itu, diketahui Arteria Dahlan disebut-sebut masuk kategori dalam kasus pemalsuan nomor kendaran, dan patut diproses secara hukum.

“Kami orang Sunda kecewa kepada @ListyiSigitP sebagai pejabat tertinggi. Ada apa dengan polisi Indonesia kita ini?” tulis @budibasarudin.

Baca Juga:  Emil Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

“Yang menghina Kalimantan di penjara langsung, gimana yang menghina Sunda. Halloooo. #kamitidakpercayalagipolisi. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya.