Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

Karikatur Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Pernyataan Arteria soal melarang berbahasa daerah (Sunda) dalam pertemuan formal gue sih oke-oke saja, memang baiknya berbahasa Indonesia karena bahasa resmi negara,” tulis @kulirakyat_99.

Baca Juga:  Kementerian PPPA Pastikan Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Subang

“Tapi soal tindak pidana pemalsuan plat nomor kendaran seharusnya diproses oleh @DivHumas_Polri. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya. (Dodi)