BPOM Temukan Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang Mengkhawatirkan

Kendaraan pengangkut Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mengalami kecelakaan. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan “kecenderungan yang mengkhawatirkan” setelah uji post-market air minum galon isi ulang dalam satu tahun terakhir menunjukkan potensi bahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) telah mencapai ambang batas berbahaya, kata seorang pejabat.

Baca Juga:  Moeldoko: Pemerintah Jamin Stok Bawang Putih Aman

“Pada uji post-market 2021-2022, dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia, menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan,” kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Bisfenol-A, kerap disingkat BPA, adalah bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, BPA berfungsi menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang “7” pada dasar galon.

Baca Juga:  Dinkes Cimahi Catat 600-an Vial Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Pada Awal Maret

Menurut Rita, hasil uji migrasi BPA (perpindahan BPA dari kemasan pangan ke dalam pangan) menunjukkan sebanyak 33% sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 24% sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

Baca Juga:  Ada Lagi, BPOM Rilis Obat Sirup Yang Berbahaya

“Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi,” katanya.