Daerah

Vila di Sekitar Tempat Wisata Sukabumi Jual Minuman Keras Ilegal, Pengunjung Dites Urine

×

Vila di Sekitar Tempat Wisata Sukabumi Jual Minuman Keras Ilegal, Pengunjung Dites Urine

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras) Oplosan. (Foto: Wartakota).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah vila dan penginapan yang berada di sekitar objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena kedapatan menjual minuman keras ilegal.

“Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruang khusus,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Minggu (6/2/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg Perindo Sebut Ada Suara ‘Parkir’ di Aplikasi Sirekap Milik KPU

Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jual Miras, Langsung Digerebek Polisi

Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi, kemudian untuk pemiliknya sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Amankan Puluhan Botol Miras di bulan Ramadan.

Kegiatan rutin yang merupakan Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya wisatawan yang sedang menghabiskan libur akhir pekannya di objek wisata pantai yang masuk dalam kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan