Daerah

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

×

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  Detik-detik Tambang Galian C di Cirebon Longsor hingga Dua Warga Tertimbun Material

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  JQR Bangun Jembatan dan Renovasi Sekolah di Garut dan Sukabumi

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Libur Akhir Tahun, Okupansi hotel di Garut Masih Rendah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan