Daerah

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

×

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  BNPB Janji akan Penuhi Kabutuhan Pengungsi yang Terdampak Gempa Cianjur

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  JQR Bangun Jembatan dan Renovasi Sekolah di Garut dan Sukabumi

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Polisi Periksa Sopir Dumptruk yang Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan