Daerah

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

×

Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  Setelah Diberi Obat, Sebanyak 1.749 Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  Helmi Budiman Resmi Buka RSU Malangbong Garut, Ini Pesannya

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Pelaksanaan PPDB Diserahkan ke Pemda
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan