Video

Video: OJK Larang Jasa Keunangan Indonesia Fasilitasi Perdagangan Kripto

×

Video: OJK Larang Jasa Keunangan Indonesia Fasilitasi Perdagangan Kripto

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pelarangan pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto menuai kritik.

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  VIDEO: Penjelasan Guru Besar Unpad Terkait Potensi Duet Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Tinggalkan Balasan