Daerah

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Yudhi (29) warga Kota Pematangsianta ditangkap saat akan mengantarkan narkoba pada pemesan di Jalan Sinar, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Anggota DPRD Serdang Bedagai Bantah Gelapkan Dana Desa Terkait Sosialisasi Publik

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba di Jalan Sinar dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram dan 1 unit telepon seluler.

Baca Juga:  Perang Sarung Pecah di Banjarsari Ciamis, Warga Resah!

“Ditangkap saat menunggu pemesan di pinggir jalan,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Kata dia, saat interogasi, Yudhi mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang pengedar atas nama David (31) warga kelurahan pardomuan di rumahnya di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

“Personil melakukan pengembangan dan berhasil meringkus David dengan barang bukti berupa 2 paket narkoba seberat 2,28 gram dan 1 smartphone,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan