Daerah

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Kurir Nyanyi, Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, saat ditangkap, David mengakui narkoba ditemukan memang miliknya. Personil membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Tragis! Pria Paruh Baya Diduga Tertabrak KA Gegerkan Warga Bekasi

“Para tersangka mengedarkan narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar dan dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Berkat Info dari Masyarakat, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan