Nasional

RUU IKN Disahkan Jadi UU, Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Aturan Turunan

×

RUU IKN Disahkan Jadi UU, Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Aturan Turunan

Sebarkan artikel ini
Desain Istana Ibu Kota Negara Baru. (Foto: Kementerian PUPR).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Dengan begitu, RUU IKN kini telah resmi diundangkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:  Soal Pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK, Presiden Jokowi Bilang Begini

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengatakan, Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.

Baca Juga:  Meski Imbang Lawan Ekuador, Presden Jokowi Puji Timnas Indonesia U-17

“Benar menjadi Undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang IKN. Saya dapat pemberitahuan lisan, tapi belum muncul sepertinya di website Sekretariat Negara,” kata Wendi di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:  Bupati Terpilih Berencana Hadirkan Bioskop 4D Di Purwakarta

“Sepertinya ditandatangani (Presiden Jokowi) pada 15 Februari 2022,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan