Daerah

Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

×

Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

Sebarkan artikel ini
Junaidi, keluarga dari Nurhayati mantan Kaur Desa Citemu, saat menunjukkan salinan foto-foto penyerahan uang ke Kepala Desa. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Kasus yang menimpa mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati yang mulanya sebagai pelapor, dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Citemu. Kini terus berlanjut.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Desa, Mantan Kuwu Citemu Jalani Sidang Perdana

Keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan untuk membebaskan jeratan hukum yang menerima mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Kabareskrim Akan Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran Prokes HRS

“Secepatnya kami akan mengajukan prperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Ia sebagai kakak ipar Nurhayati meyakini, pekerjaan yang dilakukan oleh Nurhayati ini sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang sesuai permendagri.

Baca Juga:  Dua mantan Kepala Puskesmas Di Purwakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Saya yakin, Nurhayati ini selama melakukan pekerjaannya sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan