Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

Junaidi, keluarga dari Nurhayati mantan Kaur Desa Citemu, saat menunjukkan salinan foto-foto penyerahan uang ke Kepala Desa. (Foto : Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Kasus yang menimpa mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati yang mulanya sebagai pelapor, dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Citemu. Kini terus berlanjut.

Baca Juga:  Imron Kagum Ketahanan Pangan di Desa Panguragan Cirebon, Pasokan Air Dipastikan Aman

Keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan untuk membebaskan jeratan hukum yang menerima mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Jamaah Haji Siap Mental dan Fisik

“Secepatnya kami akan mengajukan prperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Ia sebagai kakak ipar Nurhayati meyakini, pekerjaan yang dilakukan oleh Nurhayati ini sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang sesuai permendagri.

Baca Juga:  Akhirnya Perpres Cekungan Bandung Tuntas

“Saya yakin, Nurhayati ini selama melakukan pekerjaannya sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.