Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak dua belas pensiunan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta belum terima gaji pensiunan yang menjadi haknya.

Baca Juga:  Ancam Tak Diantar Pulang, Seorang Pemuda di Purwakarta Setubuhi Gadis Belia

Diketahui, mereka telah purna bakti atau pensiun dari PDAM Purwakarta per tahun 2021.

Bahkan, mereka mengakubelum pernah menerima gaji pensiunan sebagaimana yang menjadi kewajiban Perusahaan kepada pegawai yang telah selesai masa tugas.

Baca Juga:  Ngeri! Ini Detik-detik Seorang Ibu Tewas Terlindas Kendaraan Militer di Purwakarta

Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).

Baca Juga:  Akibat Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ligung Majalengka

Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.