Daerah

Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

×

Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak dua belas pensiunan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta belum terima gaji pensiunan yang menjadi haknya.

Baca Juga:  Pindah Tugas, Edwar Zulkarnain Sampaikan Pesan Ini untuk Masyarakat Purwakarta

Diketahui, mereka telah purna bakti atau pensiun dari PDAM Purwakarta per tahun 2021.

Bahkan, mereka mengakubelum pernah menerima gaji pensiunan sebagaimana yang menjadi kewajiban Perusahaan kepada pegawai yang telah selesai masa tugas.

Baca Juga:  Soal Digitalisasi Layanan Transportasi di Jabar, Uu Ruzhanul Ulum: Tak Bisa Ditawar Lagi

Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Biaya Retreat di Magelang Ditanggung Pribadi, Bukan dari APBD

Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan