Tolak Penundaan Pemilu, Rumah Demokrasi: Kita Harus Kembali ke Jalan Konstitusi

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Rumah Demokrasi beranggapan bahwa sejumlah Pilkada tahun 2020 dapat digelar pada masa pandemi dan bisa dilakukan hanya dengan persiapan kurang lebih enam bulan. Sekarang Pemilu 2024 dengan persiapan lebih dari satu tahun, tidak mungkin menjadi alasan untuk penundaan Pemilu 2024.

Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah mengatakan, Rumah Demokrasi berpandangan bahwa dalam poltiik memang tidak ada yang terjadi secara kebetulan, semua sudah dirancang atau direncanakan. Memakai cara pandang Jenderal Prusia Carl von Clausewitz bahwa ini adalah sebuah strategi untuk memenangkan sebuah perang atau sebuah kontestasi.

Baca Juga:  Langgar Ketentuan Ini! Reklame Kampanye akan Dicopot

“Maka saat Ketua-Ketua Umum Partai berbicara mengenai penundaan Pemilu 2024 maka pernyataan itu bisa dibaca dengan cara demikian. Apakah memang benar, alasan penundaan itu karena ingin memulihkan ekonomi atau alasan karena masih Pandemi?” kata Ramdansyah dalam keterangan yang diterima, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Berbagi Sesama Melalui Khitanan Massal

Rumah Demokrasi menganggap bahwa isu penundaan Pemilu dapat meresahkan masyarakat, karena itu adalah bentuk pelanggaran konstitusi. Dalam teori ketatanegaraan, pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam kondisi yang sangat darurat.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

“Itupun dengan pertimbangan dan asumsi yang jelas terkait definisi untuk penyelamatan negara dan melindungi seluruh rakyat. Dengan demikian persoalan konstitusional lainnya adalah penambahan masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah. Boleh dikatakan bahwa ini akan menyebabkan pelanggaran konstitusi secara berjamaah,” tambahnya.