Daerah

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna, Karikatur, (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa angka pembayar retribusi sampah sejauh ini tak pernah lebih dari 30 persen.

Dia mengaku, belum mengetahui secara persis dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar jasa layanan atau retribusi sampah terabut.

Baca Juga:  Pernah Jadi Pengacara Selama 11 Tahun, Berikut Profile Ade Yasin Sebelum Jadi Bupati Bogor

Kendati demikian, Ema menduga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah karena adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan di tingkat kewilayahan.

“Memang dari dulu juga angka tidak beranjak dari 30 persen, kita sudah meminta kepala DLH supaya bisa meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar jasa layanan kalau dulu dikenal retribusi,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Gandeng Uu Ruzhanul Ulum dan Atalia Praratya, Enesis Edukasi DBD di Kota Bandung

“Saya belum tau persis soal kendala, yang jelas soal kebiasaan, mungkin yang tadinya tidak ada beban sekarang ada, atau mungkin karena adanya iuran di wilayah, biasanya ada iuran rt rw, atau lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati 100 Hari Bupati Subang, Aksi Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan