Nasional

Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terjerat Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

×

Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terjerat Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menyusul Crazy Rich asal Medan Indra Kenz, kini sosok Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan. Salah satu terduga afiliator binary option telah dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Satnarkoba Majalengka Tangkap 6 Pengedar Obat Terlarang

Doni Salmanan disebut-sebut sebagai afiliator yang meraup banyak keuntungan dengan praktik yang diduga merugikan masyarakat.

Sebelumnya Crazy Rich Indra Kenz yang juga termasuk sosok afiliator telah diamankan pihak kepolisian, hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Baca Juga:  Gak Tanggung, 17 Jaksa Penuntut Umum Bakal Tangani Kasus Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini telah menaikan kasus terkait aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Libatkan Bupati Aceh Ditingkatkan Ke Penyidikan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya dalam jumpa pers virtual, 4 Maret 2022. Mengatakan bahwa sang Crazy Rich Doni Salmanan saat ini tengah terancam dengan pasal berlapis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan