Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi

Miras
Ilustrasi minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Belasan remaja digiring ke kantor polisi setelah kedapatan melakukan aksi pesta minuman keras (miras) di sebuah warung kopi di Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (6/3/2022) dinihari.

Baca Juga:  Jembatan Ambles di Cigalontang Tasikmalaya Siap Diperbaiki, Ini Targetnya

Berdasarkan keterangan dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya, di lokasi tempat berkumpul remaja tersebut ditemukan arak dan beberapa miras impor.

Baca Juga:  Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Tiga Pria Positif

“Ada 12 remaja dan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji.

Sebelumnya, Tim Maung Galunggung mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pesta miras di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Kontrakan di Manonjaya Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras

Petugas yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi. Benar saja mereka tengah asyik menenggak miras sambil berkumpul.