Songong di Jalanan, Empat Temaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Ilustrasi berkendara ugal-ugalan. (Foto: reqnews.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak empat remaja di Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengendarai motor secara ugal-ugalan dan berkenalpot bising.

Aksi songong di jalanan keempat remaja tersebut berakhir setelah Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya mengamankan mereka pada Senin (7/3/2022) dini hari.

Baca Juga:  Setelah Dibobol Maling, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Alami Kerugian hingga Puluhan Juta

“Sekitar jam 02.00 Wib dapat kami amankan empat remaja dibawah umur dan empat kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat serta memakai knalpot bising,” kata Katim 2 Maung Galunggung, Ipda Azis Kartadji.

Baca Juga:  BPBD Tasikmalaya Sebut Desa Ini Rawan Pergeseran Tanah

Dia menyampaikan, aksi keempat remaja tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan lain.

“Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sangat membahayakan pengendara lain,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Beri Penjelasan Terkait Aksi Demo Mahasiswa di Depo Pertamina Tasikmalaya yang Berakhir Ricuh