Songong di Jalanan, Empat Temaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Ilustrasi berkendara ugal-ugalan. (Foto: reqnews.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak empat remaja di Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengendarai motor secara ugal-ugalan dan berkenalpot bising.

Aksi songong di jalanan keempat remaja tersebut berakhir setelah Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya mengamankan mereka pada Senin (7/3/2022) dini hari.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Mayat Tanpa Kelamin dan Terborgol di Tasikmalaya, Tak Ada Identitas Apapun

“Sekitar jam 02.00 Wib dapat kami amankan empat remaja dibawah umur dan empat kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat serta memakai knalpot bising,” kata Katim 2 Maung Galunggung, Ipda Azis Kartadji.

Baca Juga:  Polisi Masih Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Pembobolan Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya

Dia menyampaikan, aksi keempat remaja tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan lain.

“Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sangat membahayakan pengendara lain,” tambahnya.

Baca Juga:  Haru! Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet di RSHS Bandung Berhasil