Daerah

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

×

Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Tiga orang pria asal Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap saat melakukan transaksi narkoba diatas jembatan di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pengedar narkoba akan melakukan transaksi di atas jembatan Jalan Renville. Atas infomasi itu personil langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Masalah Ekonomi, Seorang Pria di Pematangsiantar Tega Aniaya Istrinya

“Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AG (19) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28.92 gram,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Daftar 25 Pejabat Pemprov Jabar Hasil Rotasi Mutasi oleh Dedi Mulyadi

Kata dia, dari pengakuan tersangka AG, ganja tersebut berasal dari seorang pria di Kota Pematangsiantar. Personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka JU (20) dan DA (21) diatas jembatan Jalan Perwira.

Baca Juga:  Ikuti Historical Walk Konferensi Internasional MPR, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini

“Dari tersangka JU dan DA, disita ganja kering seberat 8,62 gram dan 2 smartphone,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan