Transaksi di Atas Jembatan, Tiga Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Tiga orang pria asal Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap saat melakukan transaksi narkoba diatas jembatan di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pengedar narkoba akan melakukan transaksi di atas jembatan Jalan Renville. Atas infomasi itu personil langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial AG (19) dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 28.92 gram,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Kabar Heboh dari Tasikmalaya: Dua Janin Bayi Ditemukan di Awipari, Masih Berusia Lima Bulan!

Kata dia, dari pengakuan tersangka AG, ganja tersebut berasal dari seorang pria di Kota Pematangsiantar. Personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka JU (20) dan DA (21) diatas jembatan Jalan Perwira.

Baca Juga:  Disdik Jabar Dorong Sekolah Laksanakan Praktik Terkait Antikorupsi

“Dari tersangka JU dan DA, disita ganja kering seberat 8,62 gram dan 2 smartphone,” terang Rusdi.