Daerah

12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

×

12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi Pers kasus Curanmor. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) reskrim Polres cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Guru PPPK di Ciamis Jadi Suri Tauladan Bagi Anak Didiknya

Kedua belas tersangka yang diamankan itu, dari hasil operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan mulai dari tanggal satu hingga empat belas maret 2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor yang berhasil disita.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan Akhir Pekan, Bupati Garut Batasi Operasional Truk Tambang hingga Malam Hari

“Penangkapan terhadap para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah, antara lain. Dari lemahwungkuk cirebon kota, Suranenggala, losari, gunungjati, kabupaten Cirebon serta wilayah Indramayu, “katanya. Kamis (10/03/2022)

Baca Juga:  481 Orang diamankan dalam Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota.

Kapolres melanjutkan, dari dua belas tersangka, dua pelaku diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan