Daerah

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

×

Polisi Ungkap Kakek Cabul di Tasikmalaya Seorang Residivis

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap pelaku pencabulan di Tasikmalaya. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan kakek berinisial S (66) pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur merupakan seorang residivis.

Baca Juga:  Asik Mandi, Seorang Bocah Asal Medan Hilang di Sungai Deli

Selain di Tasikmalaya, sambungnya pelaku juga pernah melakukan perbuatan serupa di Kota Medan terhadap lima orang anak.

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/03/2022).

Baca Juga:  Provinsi Jabar Juara Dua Peparnas Papua 2021, Atalia Praratya Bilang Begini

Ia mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tercela itu kepada penyidik. Namun aksi pecabulan yang dilakukan di Tasimalaya hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga:  Pantai Cemara Cianjur Ditutup Sementara, Belasan Pedagan Positif Covid-19

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan