Daerah

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

×

Pelajar SMP Dirudapaksa, Pelakunya Teman Sendiri dan Ditangkap di Wilayah Jakarta

Sebarkan artikel ini
TD (25), tersangka ruda paksa terhadap gadis dibawah umur tengah diperiksa di ruang unit PPA Polresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/ Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Seorang gadis dibawah umur, menjadi korban ruda paksa oleh temannya sendiri di sebuah rumah milik rekan tersangka, yang termasuk Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Korban diketahui masih berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelum insiden memilukan itu, korban sempat dicekoki minuman keras oleh tersangka berinisial TD (25) hingga mabuk.

Baca Juga:  Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

“Kejadiannya sekitar Sabtu (18/12/2021), di sebuah rumah milik rekan tersangka yang turut ikut nongkrong di sebuah jembatan, “kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Minggu (13/03/2022)

Baca Juga:  Tak Betah di Ponpes, Santriwati Subang dan Temannya Bohong Diperkosa Lalu Dibuang

Tak terima dengan perbuatan tersangka terhadap korban, keluarga korban langsung melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

“Atas dasar dari laporan itu, anggota kami dengan segera memeriksa korban untuk dimintai keterangan, “katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan