Daerah

Pembunuhan di Warung Tuak Batubara Terungkap, Pelakunya 19 Orang

×

Pembunuhan di Warung Tuak Batubara Terungkap, Pelakunya 19 Orang

Sebarkan artikel ini
Para pelaku pembunuhan di warung tuak ditangkap Polres Batubara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BATUBARA – Pelaku penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia di warung tuak milik Burek di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Batubara, Ipda Ahmad Fahmi mengatakan, pelaku penganiayaan menyebabkan meninggalnya M Nizar (41) warga Dusun 5, Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, Batubara telah ditangkap personil reskrim Polres Batubara.

Baca Juga:  Walah! Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Kota Bancar Cukup Tinggi

“Pelakunya ada 19 orang telah ditangkap dari tempat yang berbeda,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskannya, para pelaku yang ditangkap, yakni KJS alias K (23), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30), RFBB alias R (21), HM alias W (26), ACN (28), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26), DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23) seluruhnya warga Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Baca Juga:  Selamat Datang, Jagoan Excel Indonesia! Herardi Juara MEWCI 2024, Siap Adu Strategi di Amerika!

“Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” terang Fahmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan