Pembunuhan di Warung Tuak Batubara Terungkap, Pelakunya 19 Orang

Para pelaku pembunuhan di warung tuak ditangkap Polres Batubara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BATUBARA – Pelaku penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia di warung tuak milik Burek di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Batubara, Ipda Ahmad Fahmi mengatakan, pelaku penganiayaan menyebabkan meninggalnya M Nizar (41) warga Dusun 5, Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, Batubara telah ditangkap personil reskrim Polres Batubara.

Baca Juga:  Lansia Tewas Diteriaki Maling Ternyata Sempat Terima Ancaman Pembunuhan

“Pelakunya ada 19 orang telah ditangkap dari tempat yang berbeda,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskannya, para pelaku yang ditangkap, yakni KJS alias K (23), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30), RFBB alias R (21), HM alias W (26), ACN (28), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26), DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23) seluruhnya warga Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bantu Mediasi Bau Limbah Pabrik, Warga Dapat Bonus Kawasan Wisata Edukasi dan Pembangunan Jalan Rp 9 M

“Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” terang Fahmi.