JABARNEWS | CIREBON – Sandi (61) mengaku kaget mengetahui adik iparnya yakni Nawali (47) satu dari dua warga negara Indonesia (WNI) telah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. Meski dirinya, sudah mengetahui adik iparnya diijatuhi vonis mati karena terlibat kasus pembunuhan berencana.
“Meski sudah diberi kabar sebelumnya, bahwa adik ipar saya dijatuhkan vonis mati, karena terlibat kasus pembunuhan, kami semua tetap merasa syok, begitu dapat kabar Nawali sudah dieksekusi mati,” katanya, Kamis (17/3/2022).
Kabar ini, lanjutnya mengejutkan seluruh anggot keluarga Nawali yang bertempat tinggal di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Ia menyebutkan, adik iparnya sempat meminta Kementerian Luar Negeri agar bisa bertemu dengan anaknya. Namun permintaan itu belum sempat terkabul lantaran Nawali sudah keburu di ekseskusi mati.
“Sebelumnya, Almarhum sempat berpesan ke Kemenlu dan meminta tolong anak-anaknya dibawa untuk menjenguk dirinya. Tapi belum sempat dijenguk sudah dieksekusi terlebih dulu, kami dari keluarga hanya bisa pasrah, “katanya.