Daerah

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

×

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

Sebarkan artikel ini
Penerapan ganjil genap di pintu tol masuk Kota Bandung. (Foto: Yan/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghapuskan kebijakan ganjil genap di lima pintu tol masuk. Keputusan ini diputusakan berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah stakeholder.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Tinggi Pratama Disoal Fraksi PDIP DPRD Purwakarta

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Ia menjelaskan, kebijakan ganjil genap di pintu tol masuk telah dihapuskan.

Baca Juga:  Duh! Seorang Bocah Ditemukan Tewas dalam Kolam Ikan di Pamarican Ciamis, Ini Diduga Penyebabnya

“Sudah, sudah ditutup tidak ada lagi ganjil genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Disebutkan, setelah dihapuskannya kebijakan ini maka setiap kendaraan luar kota bebas masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Soal Jual Beli Kursi Siswa di Kota Bandung, Pemerhati Pendidikan Bilang Begini

“Iya, normal kembali,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan