Daerah

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

×

Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

Sebarkan artikel ini
Penerapan ganjil genap di pintu tol masuk Kota Bandung. (Foto: Yan/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghapuskan kebijakan ganjil genap di lima pintu tol masuk. Keputusan ini diputusakan berdasarkan hasil rapat yang diikuti oleh sejumlah stakeholder.

Baca Juga:  Ayah dan Anak Asal Arab Saudi Tenggelam Pantai Karangsari Sukabumi, Satu Orang Tewas

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Ia menjelaskan, kebijakan ganjil genap di pintu tol masuk telah dihapuskan.

Baca Juga:  LDII Bagikan 100 Paket Sembako Yana, Ini Patut Diapresiasi

“Sudah, sudah ditutup tidak ada lagi ganjil genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Disebutkan, setelah dihapuskannya kebijakan ini maka setiap kendaraan luar kota bebas masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga:  34 Ruas Jalan di Jabar Siap Dilalui Pemudik, Ini Titik Rawan Longsor dan Kemacetan yang Harus Dihindari

“Iya, normal kembali,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan